Penyebab Kebakaran Hutan dan Cara-cara Pencegahannya

Penyebab Kebakaran Hutan dan Cara-cara Pencegahannya

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Minggu, 11 Jun 2023 20:46 WIB
Kebakaran hutan adalah salah satu bencana yang disebabkan oleh faktor alam atau perbuatan manusia. Lalu, apa saja yang menjadi penyebab kebakaran hutan?
Ilustrasi kebakaran hutan (Foto: detikcom/REUTERS/Keith Pakenham/AAP)
Jakarta -

Kebakaran hutan adalah salah satu bencana yang disebabkan oleh faktor alam atau perbuatan manusia. Kebakaran hutan dapat menimbulkan banyak dampak buruk, seperti kerusakan lingkungan hingga timbulnya penyakit pada makhluk hidup.

Lalu, apa penyebab kebakaran hutan? Bagaimana cara mencegah terjadinya kebakaran hutan? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Pengertian Kebakaran Hutan

Dilansir situs Pusat Standardisasi Instrumen Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim (PUSTANDPI), kebakaran hutan adalah kebakaran yang meluas dengan cepat dan tidak terkontrol. Besarnya api pada kebakaran dapat diperparah dengan embusan angin yang bisa memusnahkan lahan dan hewan di dalamnya dalam hitungan menit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebakaran hutan merupakan suatu peristiwa terbakarnya hutan baik secara alami maupun oleh perbuatan manusia, sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan yang menimbulkan kerugian ekologi, ekonomi, sosial budaya dan politik. Kebakaran hutan umumnya terjadi pada musim kemarau, baik di dalam kawasan hutan yang menjadi kewenangan pemerintah maupun pada lahan-lahan milik masyarakat.

ADVERTISEMENT
Kebakaran hutan adalah salah satu bencana yang disebabkan oleh faktor alam atau perbuatan manusia. Lalu, apa saja yang menjadi penyebab kebakaran hutan?Kebakaran hutan adalah salah satu bencana yang disebabkan oleh faktor alam atau perbuatan manusia. Lalu, apa saja yang menjadi penyebab kebakaran hutan? (Foto: detikcom/Dok BBKSDA Riau)

Penyebab Kebakaran Hutan

Faktor penyebab kebakaran hutan terbagi menjadi dua, yaitu karena kejadian alam dan ulah manusia. Berikut ini adalah poin-poin penyebab kebakaran hutan.

  • Faktor Alam:
  1. Sambaran petir
  2. Lelehan lahar gunung api
  3. Gesekan antara pepohonan yang kemudian menimbulkan percikan api
  4. Musim kekeringan yang panjang
  5. Suhu panas yang mulai membakar ranting atau dedaunan kering yang kemudian meluas karena adanya tiupan angin, serta curah hujan yang rendah.
  • Faktor Perbuatan Manusia:
  1. Pembakaran sampah di dalam hutan
  2. Membuang puntung rokok di area hutan
  3. Penebangan pohon sembarangan
  4. Pembukaan lahan dengan cara membakar hutan
  5. Tidak melakukan reboisasi (penghijauan kembali) usai menebang pohon
  6. Adanya bara pada api unggun yang masih menyala dan tidak sepenuhnya mati/padam.

Cara Mencegah Kebakaran Hutan

Setelah mengetahui penyebab kebakaran hutan, masyarakat dapat melakukan sejumlah cara untuk mencegah terjadinya peristiwa tersebut. Berikut adalah poin-poin pencegahan kebakaran hutan.

Setelah mengetahui apa saja penyebab kebakaran hutan, lalu upaya apa yang bisa dilakukan untuk mencegah kebakaran hutan?

  • Penyuluhan kebakaran hutan di setiap desa sekitar kawasan hutan
  • Melakukan upaya berupa pencegahan, pemadaman dan penanganan pasca kebakaran hutan dan lahan
  • Tidak melakukan pembukaan lahan atau penyiapan lahan penanaman dengan cara membakar
  • Tidak meninggalkan bekas api unggun dalam keadaan bara api yang masih menyala
  • Tidak membuang puntung rokok di hutan
  • Tidak menebang pohon sembarangan
  • Tidak membuang sampah sembarangan
  • Hindari membakar sampah di lahan atau hutan terutama saat angin kencang
  • Setelah selesai melakukan pembakaran, pastikan api benar-benar sudah padam sebelum meninggalkan lokasi pembakaran.
(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads